Cari Blog Ini

Jumat, 16 Desember 2016

ILMU: ANTARA HASIL PENCARIAN DAN METODE PENCARIAN (ilmu sebagai aktivitas research dan metode research)



A.    Pendahuluan
Kata ilmu sudah menjadi kata yang familiar dalam pembicaraan sehari-hari terutama mereka yang tertarik dalam bidang keilmuan, tapi tanpa kita sadari terkadang kita akan merasa kebingungan untuk merumuskan suatu definisi yang pasti mengenai kata ilmu. Bahkan, banyak yang berspekulasi untuk hanya memahami ilmu secara umum sebagai sebuah pengetahuan yang bersifat ilmiah, tanpa kemudian mencoba untuk berfikir lebih mendalam mengenai apa sebenarnya makna ilmu yang sesungguhnya. Sehingga banyak yang mengartikan ilmu sebagai suatu kumpulan yang sistematis dari pengetahuan (any systematic body of knowledge).
Ilmu secara sederhana yaitu suatu kumpulan pengetahuan mengenai suatu bidang tertentu, yang merupakan suatu kesatuan yang tersusun secara sistematis, serta memberikan penjelasan yang bisa dipertanggungjawabkan dengan menunjukkan sebab-sebabnya. Setiap cabang ilmu membatasi diri pada salah satu bidangnya itu dari segi tertentu.
Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami objek yang dihadapinya, hasil usaha manusia untuk memahami objek tertentu.[1] Begitu banyak pengertian ilmu jika kita telusuri secara komprehensif. Karena begitu banyaknya pendapat yang mendefinisikan hal tersebut. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ilmu diartikan sebagai suatu pengetahuan tentang suatu bidang yang disusun secara sistematismenurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan untuk menerapkan gejala-gejala tertentu dibidang (pengetahuan) tersebut, seperti ilmu hukum, ilmu pendidikan, ilmu ekonomi dan sebagainya. Ilmu juga diartikan sebagai pengetahuan atau kepandaian, tentang duniawi, akhirat, lahir, batin, dan sebagainya.[2]
Bila kita telusuri lebih lanjut, maka ilmu sendiri dapat digambarkan dalam suatu bagan segitigas sebagai berikut:



AKTIVITAS
METODE
PENGETAHUAN
ILMU
 









Dari bagan diatas dapat kita pahami bahwasanya bila ingin memperoleh pengertian yang komperhensif mengenai definisi ilmu, maka tidak bisa dilakukan secara parsial dengan hanya melihat ilmu dari satu sisi saja, melainkan dari beberapa sisi yang juga menunjang dari keberadaan suatu ilmu sebagai unsur yang tidak terpisahkan dari ilmu itu sendiri.
Bila melihat ilmu sebagai aktivitas, maka akn didapat suatu pengetian bahwasanya ilmu adalah aktivitas (proses) yang dilakukan dengan metode ilmiah guna memperoleh pengetahuan yang sistematis, sebaliknya bila melihat ilmu sebagai metode (cara/prosedur) maka akan didapat pengertian bahwa ilmu adalah suatu metode guna memperoleh pengetahuan yang sistematis yang dilakukan dengan sebuah aktivitas ilmiah, demikian pula bila melihat ilmu sebagai pengetahuan maka diperoleh pengertian sebagai pengetahuan yang sistematis yang diperoleh dengan aktivitas penelitian yang dilakukan dengan metode ilmiah.
B.     Ilmu sebagai Proses
Charles Singer merumuskan dalam The Liang Gie bahwa ilmu adalah proses yang membuat pengetahuan (science is the procces which makes knowledge[3]). Berbagai pengetahuan yang diperoleh dari proses belajar yang dilakukan manusia mampu membuka rahasi alam yang ada dibalik struktur yang tersembunyi. Selanjutnya, manusia menyusun berbagai pengetahuan tersebut ke dalam suatu bentuk yang terstruktur yang terdiri dari konsep-konsep, prinsip-prinsip, proposisi-proposisi, dan teori-teori yang berkaitan dengan struktur alam tertentu, yang pada selanjutnya disebut ilmu[4].
Ilmu merupakan pengetahuan yang didapat melalui proses tertentu yang dinamakan metode keilmuan, yang dapat diterapkan melalui metode penelitian ilmiah yang menghasilkan temuan yang disebut ilmu[5]. The Liang Gie memberikan pengertian ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan peraturan yang terdapat dalam metode ilmiah.[6]
Ilmu harus diusahakan dengan aktivitas manusia, aktivitas itu harus dilaksanakan dengan metode tertentu, dan akhirnya aktivitas metodis itu mendatangkan pengetahuan yang sistematis.[7]Ilmu sebagai proses adalah ilmu secara nyata dan khas merupakan suatu aktivitas manusia yakni perbuatan melakukan sesuatu yang dilakukan oleh manusia, ilmu tidak hanya aktivitas tunggal saja, melainkan suatu rangkaian aktivitas sehingga merupakan suatu proses. Ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia yang rasional dan kognitif dengan berbagai metode berupa aneka prosedur dan tata langkah sehingga mengahasilkan kumpulan pengetahuan yang sistematis mengenai gejala-gejala kealaman, kemasyarakatan, atau keorangan untuk tujuan mencapai kebenaran, memperoleh pemahaman, memberikan penjelasan, ataupun melakukan penerapan.[8]
Ilmu secara nyata dan khas adalah aktivitas menusiawi, yakni perbuatan melakukan sesuatu yang dilakukan oleh manusia. Ilmu tidak hany satu aktivitas tunggal saja, melainkan suatu rangkaian aktivitas sehingga merupakan sebuah proses. Rangkaian aktivitas ini bersifat rasional, kognitif, dan teleologis.[9]
a.       Rasional
Aktivitas rasional berarti kegiatan yang menggunakan kemampuan pikiran untuk menalar yang berbeda dengan aktivitas berdasarkan perasaan atau naluri. Ilmu menampakkan diri sebagai kegiatan penelaran logis dari pengamatan empiris.[10]
b.      Kognitif
Pada dasaranya ilmu adalah sebuah proses yang bersifat kognitif, bertalian dengan proses mengetahui dan pengetahuan. Proses kognitif (cognition) adalah suatu rangkaian aktivitas seperti pengenalan, penerapan, pengkonsepsian, dan penalaran (antara lain) yang dengannya manusia dapat mengetahui dan memperoleh pengetahuan tentang suatu hal.[11]
c.       Teleologis
Ilmu selain merupakan sebuah proses yang bersifat rasional dan kognitif, juga bercorak teleologis, yakni mengarah pada tujuan tertentu karena para ilmuwan dalam rangka melakukan aktivitas ilmiah mempunyai tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Ilmu melayani sesuatu tujuan tertentu yang diinginkan oleh setiap ilmuwan. Dengan demikian ilmu adalah aktivitas manusiawi yang bertujuan. Tujuan ilmu itu bermacam-macam sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masing-masing ilmuan.[12]
C.    Ilmu sebagai Prosedur
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus tentang apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.[13] Pengetahuan adalah hasil tahu manusia terhadap sesuatu, atau segala perbuatan manusia untuk memahami objek yang dihadapinya, hasil usaha manusia untuk memahami objek tertentu.[14]
Ilmu merupakan buah dari pemikiran manusia dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan. Ilmu merupakan salah satu dari pengetahuan manusia. Untuk bisa menghargai ilmu sebagaimana mestinya, maka kita harus mengerti apakah hakikat ilmu sebenarnya. Seperti peribahasa Perancis, “Mengerti berarti memaafkan segalanya,” maka pengertian yang mendalam terhadap hakekat ilmu, bukan saja akan mengingatkan apresiasi kita terhadap ilmu namun juga membuka mata kita terhadap berbagai kekurangannya.[15]
Pengertian ilmu sebagai aktivitas penelitian perlu diurai lebih lanjut agar dapat dipahami berbagai unsur dan cirinya yang lengkap. Penelitian sebagai rangkaian aktivitas mengandung prosedur tertentu, yakni serangkaian cara dan langkah tertib yang mewujudkan pola tetap. Rangkaian cara dan langkah ini dalam dunia keilmuan disebut metode. Untuk menegaskan bidang keilmuan atau seirng kali dipakai istilah “metode ilmiah” (scientific methode).[16]
          Secara sederhana dapat dikatakan bahwa metode keilmuan adalah suatu cara dalam memperoleh pengetahuan. Suatu rangkaian prosedur tertentu harus diikuti untuk mendapatkan jawaban tertentu dari pertanyaan yang tertentu pula. Metode ilmiah merupakan prosedur yang mencakup berbagai tindakan pikrian, pola kerja, tata langkah, dan cara tehnis untuk memperoleh pengetahuan baru atau memperkembangkan pengetahuan yang ada.[17]
Metode ilmiah merupakan prosedur dalam mendapatkan pengetahuan yang disebut ilmu. Jadi ilmu merupakan pengetahuan yang didapatkan lewat metode ilmiah. Tidak semua pengetahuan dapat disebut ilmu sebab ilmu merupakan pengetahuan yang cara mendapatknnya harus memenuhi syarat-syarat  tertentu.[18]
Sedangkan yang dimaksud dengan berpikir ilmiah, berpikir yang memakai dasar-dasar/aturan-aturan ilmiah, yang antara lain[19]:
a)      Metodis : menggunakan metode, cara, jalan yang lazim digunakan dalam disiplin ilmu yang dibicarakan;
b)      Sistematis: dalam berpikir, masing-masing unsur saling berkaitan satu sama lain secara teratur dalam suatu keseluruhan, sehingga dapat tersusun suatu pola pengetahuan yang rasional;
c)      Obyektif: kebenaran dari hasil pemikirannya dapat memperoleh bobot obyektif, tidak lagi bersifat subyektif;
d)     Umum: tingkat kebenaran yang mempunyai bobot obyektif tersebut dapat berlaku umum, dimana saja dan kapan saja.
D.    Ilmu sebagai Produk
Ilmu sebagai produk berarti ilmu merupakan kumpulan pengetahuan sistematis yang merupakan produk dari aktivitas penelitian dengan metode ilmiah sebagai sistem pengetahuan. Ilmu menurut salah satu maknanya adalah pengetahuan. Pengetahuan itu mengenai sesuatu pokok soal (objek materi) dan berdasarkan suatu titik pusat minat (objek formal). Objek formal dan objek materi ini kemudian membentuk sasaran yang sesuai dengan ilmu yang bersangkutan.[20]
Menurut Sudarminta dalam Ahmad Tafsir, pengetahuan ilmiah adalah jenis pengetahuan yang diperoleh dan dipertanggungjawabkan kebenarannya secara ilmiah atau dengan menerapkan cara kerja atau metode ilmiah.[21] Sedangkan menurut Ahmad Tafsir pengetahuan ilmiah atau dia menyebutnya pengetahuan sain ialah pengetahuan yang rasional dan di dukung bukti empiris dan metodenya menggunakan metode ilmiah.[22]
John G. Kemeny sebagaimana dikutip The Liang Gie juga memakai istilah ilmu dalam arti smeua pengetahuan yang dihimpun dengan perantaraan metode ilmiah (all knowledge collected by means of the scientific metgod[23]).Masalah ilmu pengetahuan menjadi masalah terpenting bagi kehidupan manusia. Ilmu pengetahuan merupakan salah satu wacana manusia untuk mengetahui dan memahami sesuatu serta memecahkan persoalan yang ada. Dilihat dari fungsinya, ilmu (pengetahuan) mempunyai empat fungsi, yaitu (1) mengidentifikasikan gejala, (2) menerangkan terjadinya gejala, (3) meramalkan gejala, dan (4) menggunakan dan/atau mengendalikan gejala.[24]
Dari bebarapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dinamakan dengan pengetahuan ilmiah adalah pengetahuan yang diperoleh dengan menggunakan metode ilmiah. Atau dengan kata lain pengetahuan ilmiah bisa juga disebut dengan ilmu.
E.     Paradigma Positivisme
Paradigma dalam ilmu pengetahuan mempunyai definsi bahwa seperangkat keyakinan mendasar yang memandu tindakan-tindakan manusia dalam keseharian maupun dalam penyelidikan ilmiah. Paradigma dalam hal ini dibatasi pada paradigma pencarian ilmu pengetahuan (dicipline inquiry paradigm), yaitu suatu keyakinan dasar yang digunakan berbagai kalangan untuk mencari kebenaran realitas menjadi suatu ilmu atau disiplin ilmu pengetahuan.[25]
Positivisme mengajarkan bahwa kebenaran ialah yang logis, ada bukti empirisnya, yang terukur. [26] Bagi positivisme, ilmu sosial dan ilmu alam menggunakan suatu dasar logika ilmu yang sama, sehingga seluruh aktivitas ilmiah pada kedua bidang ilmu tersebut harus menggunakan metode yang sama dalam mempelajari dan mencari jawaban serta mengembangkan teori. Dunia nyata berisi hal‐ hal yang bersifat berulang‐ulang dalam aturan maupun urutan tertentu sehingga dapat dicari hukum sebab akibatnya. Dengan demikian, teori dalam pemahaman ini terbentuk dari seperangkat hukum universal yang berlaku. Sedangkan tujuan penelitian adalah untuk menemukan hukum‐hukum tersebut. Dalam pendekatan ini, seorang peneliti memulai dengan sebuah hubungan sebab akibat umum yang diperoleh dari teori umum. Kemudian, menggunakan idenya untuk memperbaiki penjelasan tentang hubungan tersebut dalam konteks yang lebih khusus.
Positivisme adalah cara pandang dalam memahami dunia dengan berdasarkan sains. Positivisme sebagai perkembangan empirisme yang ekstrim, adalah pandangan yang mengaanggap bahwa yang dapat diselidiki atau dapat dipelajari hanyalah “data-data yang nyata/empirik”, atau yang mereka namakan positif. Nilai-nilai politik dan sosial menurut positivisme dapat digeneralisasikan berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh dari penyelidikan terhdapa kehidupan masyarakat itu sendiri. Nilai-nilai politik dan sosial juga dapat dijelaskan secara ilmiah, dengan menemukan perubahan historis atas dasar cara berfikir induktif[27]
Positivisme sudah dapat disetujui untuk memulai upaya membuat aturan untuk mengatur manusia dan mengatur alam. Kata positivisme, ajukan logikanya, ajukan bukti empirisnya yang terukur. Tetapi bagaimana caranya? Kita masih memerlukan alat lain. Alat lain itu adalah metode ilmiah. Metode ilmiah mengatakan untuk memperoleh pengetahuan yang benar lakukan langkah berikut: logico-hypothetico-verivicativ. Makdusnya, mula-mula buktikan bahwa itu logis, kemudian ajukan hipotesis (berdasarkan logika itu), kemudian lakukan pembuktian hipotesis itu secara empiris[28].
Positivisme selalu berpangkal pada apa yang telah diketahui, yang faktual dan positif. Semua yang diketahui secara positif adalah semua gejala atau sesuatu yang tampak. Karena itu mereka menolak metafisika. Yang paling penting adalah pengetahuan tentang kenyataan dan menrelediki hubungan-hubungan antarkenyataan untuk bisa memprediksi apa yang akan terjadi di kemudian hari, da bukannya mempelajari hakikat atau makna dari semua kenyataan itu[29].
Paradigma ini mencoba mengembangkan teori berdasarkan pendekatan deduktif   dengan diawali  dengan  review  atas  literature  dan  mengoperasionalkannya dalam  penelitian.  Hipotesis kemudian dikembangkan dan diuji dengan menggunakan data yang ada berdasarkan pada analisis statistik. Oleh karena itu, pendekatan ini cenderung mengkonfirmasi, atau merevisi ataumemperluas teori (refinement) melalui analisis hubungan sebab akibat (causal analysis).
Positivisme merupakan paradigma ilmu pengetahuan yang paling awal muncul dalam dunia ilmu pengetahuan. Keyakinan dasar aliran ini berakar dari paham ontologi realisme yang menyatakan bahwa realitas ada (exist) dalam kenyataan yang berjalan sesuai dengan hukum alam (natural laws). Dengan kata lain, Positivisme merupakan suatu aliran filsafat yang  menolak aktifitas yang berkenaan dengan metafisik. Tidak mengenal adanya spekulasi, semua didasarkan pada data empiris. Sesungguhnya aliran ini menolak adanya spekulasi teoritis sebagai suatu sarana untuk memperoleh pengetahuan (seperti yang diusung oleh kaum idealisme khususnya idealisme Jerman Klasik). Positivisme merupakan empirisme, yang dalam segi-segi tertentu sampai kepada kesimpulan logis ekstrim karena pengetahuan apa saja merupakan pengetahuan empiris dalam satu atau lain bentuk, maka tidak ada spekulasi dapat menjadi pengetahuan.
Dalam   perkembangannya,   positivisme   mengalami   perombakan   dibeberapa   sisi,   hingga munculah aliran pemikiran yang bernama Positivisme Logis yang tentunya di pelopori oleh tokoh- tokoh yang berasal dari Lingkaran Wina. Positivisme logis adalah aliran pemikiran dalam filsafat yang membatasi pikirannya pada segala hal yang dapat dibuktikan dengan pengamatan atau pada analisis definisi dan relasi antara istilah-istilah. Fungsi analisis ini mengurangi metafisika dan meneliti struktur logis  pengetahuan  ilmiah. Tujuan  dari  pembahasan  ini adalah  menentukan  isi konsep-konsep  dan pernyataan-pernyataan ilmiah yang dapat diverifikasi secara empiris.
Pendirian positivisme yaitu pendirian yang tidak mengenal pembedaan kualitas antara indera dan akal, yang ada hanya pembedaan kuantitas. Yang diterima sebagai pengetahuan, adalah yang betul-betul merupakan pengetahuan ilmiah, yaitu pengetahuan yang positif yang berdasarkan pada pengalaman indera; sedangkan pengertian yang bersifat umum abstrak dianggap tidak memmpunyai nilai ilmiah.[30]
F.     PARADIGMA INTERPRETIF
Paradigma interpretive didasarkan pada keyakinan bahwa individu (manusia) merupakan mahluk yang secara sosial dan simbolik membentuk dan mempertahankan realita mereka sendiri. (Berger   dan   Luckmann   1967;   Morgan   dan   Smircich   1980).   Oleh   karena   itu,   tujuan   dari pengembangan teori dalam paradigma ini   adalah untuk menghasilkan deskripsi, pandangan‐ pandangan dan penjelasan tentang peristiwa sosial tertentu sehingga peneliti mampu mengungkap sistem interpretasi dan   pemahaman (makna) yang ada dalam lingkungan sosial. Misalnya dalam kasus korupsi tugas  peneliti ada menggali tentang bagaimana pelaku korupsi memandang korupsi, dan bagaimana mereka melakukan korupsi. Hasil penelitian sangat tergantung pada kemampuan individu untuk menggambarkan dan menjelaskan bagaimana  pelaku korupsi tersebut membentuk realita mereka sendiri sehingga terbiasa dengan korupsi. Dalam konteks ini, tugas peneliti adalah mencari data dan menganalisisnya dari sudut pandang pelaku sehingga akan terlihat bagaimana dinamika sosial membentuk pemahaman mereka tentang korupsi. Dengan demikian, peneliti mencoba  meninterpretasikan  temuan  berdasarkan  cara  pandang  yang  digunakan  oleh  pelaku korupsi. Intinya paradigma ini berusaha mengungkap bagaimana (how) realitas sosial dibentuk dan dipertahankan oleh individu tertentu dan bagaimana mereka memaknainya
Untuk memahami sebuah lingkungan sosial yang spesifik, peneliti harus menyelami pengalaman subjektif para pelakunya. Penelitian interpretif tidak menempatkan objektivitas sebagai hal terpenting, melainkan mengakui bahwa demi memperoleh pemahaman mendalam, maka subjektivitas para pelaku harus digali sedalam mungkin hal ini memungkinkan terjadinya trade‐off antara objektivitas dan kedalaman temuan penelitian (Efferin et al., 2004).
Burrel dan Morgan (1994) berpendapat bahwa paradigma interpretif menggunakan cara pandang yang nominalis yang melihat realitas sosial sebagai sesuatu yang hanya merupakan tabel, nama, atau konsep yang digunakan untuk membangun realitas, dan bukanlah sesuatu yang nyata, melainkan hanyalah penamaan atas sesuatu yang diciptakan oleh manusia atau merupakan produk manusia itu sendiri.
Alternatif paradigma interpretif berasal dari filosofis Jerman yang lebih menekankan pada peran bahasa, interpretasi (penafsiran), dan pemahaman dalam ilmu sosial (social science). Dalam gagasannya, Chua (1986) menjelaskan paradigma interpretif ini dalam asumsi-asumsi yang sudah diklasifikasikannya:
a.      Keyakinan tentang realita fisik dan sosial
Schultz (1962) dalam Chua (1987) memulai gagasan bahwa apa yang diberikan kepada kehidupan sosial adalah pengalaman hidup yang tidak pernah terputus. Kesadaran ini tidak memiliki arti atau identitas diskrit sampai manusia mengalihkan perhatian mereka (self-reflect) pada hal tersebut dan memberi arti di dalamnya. Pengalaman bermakna yang terjadi dimasa lalu disebut dengan perilaku.
Ilmu sosial umumnya berkaitan dengan perilaku (tindakan) bermakna yang berorientasi ke masa depan dan diarahkan menuju pencapaian tujuan tertentu. Karena tindakan secara intrinsik diberkahi dengan arti subjektif oleh pelaku dan selalu disengaja, tindakan tidak dapat dipahami tanpa merujuk pada maknanya. Namun dalam kehidupan sehari-hari, tindakan penuh dengan makna subjektif. Sementara manusia akan terus menerus menyusun dan mengklasifikasikan pengalaman yang sedang berlangsung sesuai dengan skema interpretatif, skema ini pada dasarnya sosial dan intersubjektif. Kita tidak hanya menafsirkan tindakan kita sendiri tetapi juga orang lain dengan siapa kita bertindak, dan sebaliknya.
b.      Keyakinan tentang pengetahuan
Paradigma interpretatif berusaha untuk memahami tindakan manusia dengan memposisikan mereka ke dalam satu set tujuan dari tujuan individu dan struktur sosial yang bermakna. Penjelasan tersebut harus sesuai dengan kriteria tertentu.
·      Pertama adalah konsistensi logis. Schultz (1962, hal.43) menulis bahwa "sistem konstruk khas yang dirancang oleh ilmuwan harus didirikan dengan tingkat tertinggi kejelasan dan keunikan dari kerangka konseptual tersirat dan harus sepenuhnya sesuai dengan prinsip-prinsip logika formal". Dalil tersebut diperlukan untuk menjamin "validitas objektif dari objek pemikiran yang dibangun oleh ilmuwan sosial".
·      Kedua adalah "penafsiran subyektif". Hal ini berarti bahwa ilmuwan mencari arti suatu tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Masih terdapat kesulitan untuk menentukan prosedur yang tepat guna pelaksanaan penelitian interpretif, karena metode yang diterapkan mirip dengan antropolog. Mereka menekankan pengamatan, kesadaran isyarat  linguistik (bahasa), dan perhatian terhadap detail.
c.       Keyakinan tentang dunia sosial
Keyakinan utama tentang manusia adalah (a) anggapan tentang tujuan tindakan manusia, dan (b) asumsi penyusunan, makna yang telah diberikan menyusun tindakan. Namun, Schultz berpendapat tujuan itu selalu memiliki unsur masa lalu, hanya yang sudah berpengalaman mungkin diberkahi dengan makna pada masa lalunya. Selanjutnya, tujuan didasarkan pada perubahan konteks sosial dan tidak serta merta ada.
d.      Teori dan Praktek
Fay (1975) menunjukkan bahwa pengetahuan interpretatif mengungkapkan kepada orang apa yang mereka dan orang lain lakukan ketika mereka bertindak dan berbicara seperti yang mereka lakukan. Ia melakukannya dengan menyorot struktur simbolik dan diambil untuk diberikan-tema yang memberikan pola pada dunia ini dengan cara berbeda. Interpretatif tidak berusaha untuk mengontrol fenomena empiris, ia tidak memiliki aplikasi teknis. Sebaliknya, tujuan dari interpretatif adalah untuk memperkaya pemahaman masyarakat akan arti tindakan mereka, sehingga meningkatkan kemungkinan komunikasi timbal balik dan pengaruh. Dengan menunjukkan apa yang dilakukan orang, itu memungkinkan kita untuk memahami bahasa baru dan bentuk kehidupan.
Struktur Paradigma Interpretif
Struktur paradigma menurut Burrel dan Morgan (1994) yaitu:
a. Hermeneutics
Hermeneutics menginterpretasikan dan memahami hasil pemikiran manusia yang memberikan ciri pada dunia sosial dan kultural.
b. Solipsism
Solipsism mewakili bentuk paling ekstrim dari idealis subyektif yang menolak bahwa di dalam dunia tidak terdapat realitas independen yang berbeda. Untuk seorang yang beraliran solipis, dunia adalah hasil ciptaan pikirannya, secara ontologis tidak ada eksistensi diluar sensasi yang diadakan oleh pikiran dan tubuhnya.
c. Phenomenology
Phenomenology terpecah menjadi dua yaitu fenomenologi transendental dan fenomenologi eksistensial.
·  Phenomenology transendental dikembangkan oleh Husserl menyatakan bahwa sains sangat ditentukan oleh karakter intensionalitas. Aliran ini berupaya mencapai obyektifitas absolut dalam menghasilkan sains. Oleh karena itu, penelitian model ini cenderung menggunakan analisis kesadaran dan mengabaikan realita.
·  Phenomenology eksistensial muncul dengan adanya penelitian Heidegger, Merleau-Ponty, Sartre dan Shutz dimana mereka memiliki kesamaan dengan menempatkan dunia nyata dengan kehidupan sehari-harinya sebagai lawan dari kesadaran transedental.
d. Phenomenological Sociology
Phenomenological sociology berkembang menjadi dua aliran yaitu Ethnomethodology dan Symbolic Interaction.
·  Ethnomethodology, aliran ini merupakan suatu pemahaman mendetail dari dunia dengan kesehariannya sehingga pada dasarnya aliran ini mencari suatu aktifitas praktek, kondisi praktek serta alasan sosiologis praktik dalam suatu penelitian empiris dan mengganggap terjadinya suatu even tertentu sebagai suatu fenomena.
·  Symbolic Interaction menekankan perlunya interaksi dimana individu menciptakan dunia sosial mereka sendiri bukan hanya bereaksi terhadapnya, dengan demikian aliran ini diturunkan dari lingkungannya bukan dari individu atau pelaku.



Daftar Pustaka

Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006).
Aceng Rachmat, Filsafat Ilmu Lanjutan, (Jakarta: Kencana, 2011).
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002),
J. Sudarminta, Epistemologi Dasar Pengantar Filsafat Pengetahuan, (Yogyakarta: Kanisius,2002).
Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009).
Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010).
Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996)..9
Sutardjo A. Wiraamihardja, Pengantar Filsafat Sistematika dan Sejarah Filsafat Logika dan Filsafat Ilmu (Epistemologi) Metafisika dan Filsafat Manusia Aksiologi, (Bandung: Reflika Aditama, 2009).
The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu (Yogyakarta : Liberty Yogyakarta, 1999).



[1] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal. 91.
[2] Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hal. 305.
[3] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, (Yogyakarta: Liberty, 2012), hal.87.
[4] Aceng Rachmat, Filsafat Ilmu Lanjutan, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 102-103.
[5] Aceng Rachmat, Filsafat Ilmu Lanjutan, (Jakarta: Kencana, 2011), hal. 111.
[6] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal. 91.
[7] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.88.
[8] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.93.
[9] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.96.
[10] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.96.
[11] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.97.
[12] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu,.... hal.97.
[13] C. Veerhak, Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1995), hal. 27.
[14] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal. 91.
[15] Jujun S. Suriasumantri, Ilmu Dalam Perspektif, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2009), hal. 3.
[16] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.110.
[17] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu, .... hal.110.
[18] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal.93.
[19] Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hal. 29.
[20] The Liang Gie, Pengantar Filsafat Ilmu (Yogyakarta : Liberty Yogyakarta, 1999), 125.
[21] J. Sudarminta, Epistemologi Dasar Pengantar Filsafat Pengetahuan, (Yogyakarta: Kanisius,2002), hal. 10.
[22]  Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 36.
[23] The Liang Gie, Pengantar Flsafat Ilmu,.... hal.87.
[24] Sutardjo A. Wiraamihardja, Pengantar Filsafat Sistematika dan Sejarah Filsafat Logika dan Filsafat Ilmu (Epistemologi) Metafisika dan Filsafat Manusia Aksiologi, (Bandung: Reflika Aditama, 2009), hal. 103.
[25] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal.112.
[26] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 32.
[27] Mohammad Adib, Filsafat Ilmu Ontologi, Epistemologi, Aksiologi dan Logika Ilmu Pengetahuan. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010). Hal. 122.
[28] Ahmad Tafsir, Filsafat Ilmu Mengurai Ontologi, Epistemologi dan Aksiologi Pengetahuan, (Bandung: Remaja Rosda Karya, 2006), hal. 33.
[29] Prof. Konrad Kebung, P. Hd. Filsafat Ilmu Pengetahuan, (Jakarta: Prestasi Pustaka, 2011), hal. 60
[30] Sudarto, Metodologi Penelitian Filsafat, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996), hal. 91.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar